Rasa Takut, UU ITE dan Prita

Pada tulisan saya sebelumnya tentang adanya kesalahan di website Ditlantas Polda Metro Jaya (yang hingga hari ini pun belum diperbaiki), ternyata banyak yang mengomentari terutama bagian catatan yang ada di bagian penutup tulisan. Beberapa orang berkomentar bahwa catatan itu menunjukkan rasa takut saya dalam menulis.

Latar belakang dibuatnya catatan itu karena saya belajar fair dan bertanggung jawab dalam menulis kritik/masukan terhadap pihak lain. Ada screenshot, dan juga ada proses pemberitahuan kepada yang bersangkutan tentang adanya kesalahan tersebut. Jeda waktu 24 jam mestinya cukup untuk memperbaiki. Dan email Ditlantas Polda Metro Jaya pun memang seperti yang tercantum di situsnya. Mengapa memakai email gratisan? Wah kalau itu saya tidak tahu. Sebenarnya saya meniru metode yang dilakukan blog peretas yang kerap saya baca. Mereka (para peretas itu) selalu memberi tahu pengelola situs yang diketahui memiliki celah keamanan sebelum memublikasikannya di blog. Bedanya, mereka akan memuat tulisan tersebut di blognya ada atau belum ada perbaikan. Tentu saja kelemahan yang ditemukan tidak benar-benar diperlihatkan dan dimaksudkan sebagai pembelajaran. Ada bagian tertentu yang ditutupi demi menghindari penyalahgunaan. Sementara saya, andai pengelola situs Ditlantas sudah memperbaiki tampilannya tentu tak akan saya publikasikan di sini. Fair kan?

Sehubungan dengan UU ITE, apa saya memiliki rasa takut saat ngeblog? Saya hanya manusia biasa, wajar punya rasa takut. Seperti presentasi Om Ajo saat kopdar blogger membahas UU ITE, ada tips yang bisa dilakukan untuk menghindari jerat hukum namun tetap aman menulis kritik, yaitu:

  • bukan sekedar mencari perhatian
  • fokus pada masalah
  • dukung dengan data dan fakta
  • berikan solusi
  • terbuka pada saran atau masukan
  • jangan ragu minta maaf

Bebaskan Prita Mulyasari!

Terbukti ancaman Pasal 27 ayat 3 UU ITE tidak main-main. Beruntung peran saya hanya sebagai pemohon dalam judicial review UU ITE, dan bukan korban seperti halnya Prita Mulyasari. Bayangkan andai saya dituntut denda ratusan juta rupiah ditambah hukuman penjara. Andai blog ini laku dijual, ditambah Vitri, dan sedikit harga diri yang tersisa, sepertinya belum cukup untuk melunasi denda tersebut. Lalu bagaimana nasib istri kedua dan ketiga keluarga bila saya dipenjara dan tak bisa menafkahi mereka?

Ada cara untuk mendukung Prita: gabung dengan cause-nya bila Anda memiliki akun Facebook, pasang banner-nya di blog/web Anda, dan bila sempat, datanglah untuk memberi dukungan pada sidang lanjutan yang akan berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2009 pukul 9 pagi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dukung!

LAWAN!

*berdoa semoga tulisan ini tak menyebabkan saya tergiring ke bui*

This entry was posted in Blog, Indonesia and tagged , , . Bookmark the permalink.

46 Responses to Rasa Takut, UU ITE dan Prita

  1. Edy C says:

    aman kan… :roll:

  2. suprie says:

    jangan masuk penjara dulu om, gw lom bisa nyetir motor soalnya

    suprie’s last blog post..Si ibu Prita

  3. venus says:

    Lawan!

    We won’t stop until this shit got fixed.

  4. Harri says:

    agree with previous comment ahead

    Harri’s last blog post..Solidaritas dblogger Untuk Palestina

  5. Ina says:

    Vitri..Istri kedua..Ketiga keluarga,banyak amat yg hrs lo korbanin ed kl sampe masuk bui.
    Jadi…
    :D Lawaaan ed!

  6. Eka Situmorang-Sir says:

    Tips bloggingnya pasti diterapkan, agak takut juga untuk vokal bicara namun jika menjalankan tips2 diatas semoga bisa menjauhkan kita dari bui. Set ibu Prita freeee !!!!

  7. warm says:

    salut, bro !

    warm’s last blog post..drag me to hell : jantungan !!

  8. rio2000 says:

    langsung gabung dgn causenya di facebook

    rio2000’s last blog post..Komik Ubuntu : Ubunchu 01

  9. adis says:

    Ganyang anu…sapa…anu…sapa yang diganyang ya?

  10. Raffaell says:

    wow… Pernah menulis tentang blogger korea yang masuk penjara.
    http://teknoinfo.web.id/apakah-nasib-blogger-akan-berhujung-di-penjara/

    Lalu, nampaknya di Indo tidak akan lama lagi, hehe

    Raffaell’s last blog post..Cara mudah membuat Excel dan Powerpoint Charts

  11. Dana Telco says:

    Hajar bro! Jangan kasih ampun!

    *ngos-ngosan*

    Dana Telco’s last blog post..Hardware-based IP Phone

  12. meong says:

    well, mungkin karena itu, kebenaran itu mahal, karena harga yg dibayar ga main2. selain penjara, rasa takut juga menjadi bayarannya :D

    free prita, boycott omni. freedom of speech, freedom to speak our minds. :)

    meong’s last blog post..Ibu Prita, Omni Internasional, dan Kesadaran Konsumen

    • Edy C says:

      saya sih ga setuju kalo sampe ada gerakan untuk ngeboikot omni
      kesian para pekerja di sana yg ga ngerti apa-apa

      • hardy says:

        dipecat saja dokter dan petugas yang bersangkutan yang menangani prita, kan beres.

  13. yudha_ht says:

    Wah, maju!
    Kita dukung!

    Sepertinya ketakutan para pemohon judicial review UU ITE terwujud ya, om?

  14. Chic says:

    saya bakal balik lagi kerja d law firm trus bergabung dengan tim pengacara pembela sampeyan, kalo sampeyan masuk bui Mas :lol:

    Chic’s last blog post..1st

  15. isnuansa says:

    Kalo soal postingan yang sempat muncul sebentar, trus di-delete ituh? ;)

    isnuansa’s last blog post..4 Bloger Yang Layak Dijadikan Teman

  16. isnuansa says:

    oot: iya, blog saya berat banget kenapa ya? loadingnya 10x lebih lama dari biasanya… :mrgreen:

    isnuansa’s last blog post..4 Bloger Yang Layak Dijadikan Teman

  17. Edi Psw says:

    Perlu ada sebuah badan yang bisa melindungi para blogger.

    Edi Psw’s last blog post..Tips Mempromosikan Blog

  18. meylya says:

    turut mendukung

    meylya’s last blog post..Prita Mulyasari

  19. nonadita says:

    *nunggu Mas Edy dijemput jeep dan bapak2 berbadan kekar*

    Mari sama2 berikan dukungan untuk Prita! Jangan sampai kasus ini menjadi awal kembalinya pembungkaman pendapat oleh pihak yang berkuasa.

    nonadita’s last blog post..Keluhan Berbuah Ruang Tahanan, Free Prita Mulyasari!

  20. suwung says:

    waduh semua belum diriku lakukan

  21. ajengkol says:

    Maju Terus Pantang menyerah

    ajengkol’s last blog post..Kupinang Engkau Dengan Hamdalah

  22. dita_disini says:

    tidak perlu takut kalau kita benar!

    LAWAN dan bebaskan Prita! (walau sekarang udah jadi tahanan rumah)

  23. Dum says:

    Lanjutkan perlawanan!
    Semoga adanya kasus ini bisa menjadi bagian dari proses pendewasaan publik. **padahal saya sendiri belum dewasa** (haha)

    Dum’s last blog post..Amenangi Jaman Modern bersama Alnect Computer

  24. agus says:

    saya gaptek. Nggak bisa pasang banner.
    Buat saya, mendukung Ibu Prita sama pentingnya dengan mendukung hak2 kita sebagai konsumen. …dan juga kebebasan menulis di blog.

  25. sigid says:

    Hiks, hanya bisa bantu pasang banner …

    sigid’s last blog post..Memaksimalkan Fasilitas “Pemalas” di Browser

  26. Rio says:

    LAWAN! LAWAN! LAWAN!
    LAWAN KEMISKINAN…

    *ini kampanye apa sih?*

  27. azaxs says:

    Seharusnya RS OMNI bisa bersikap lebih bijak.. gar2 kasus ini justru berdampak negatif terhadap kepercayaan dan nama baik RS OMNI sendiri.

    RS OMNI harus belajar, supaya jangan bermain-main dengan media!!! apalagi media internet, akan cepat menyebar seperti virus.

    Keadilan untuk mbak prita!

  28. *hari says:

    semoga ndak ada lagi kasus seperti ini ke depannya.

    *baru sekarang bisa ikutan pasang banner di postingan… :lol:

    *hari’s last blog post..Seandainya Itu Bukanlah Sebuah Keluhan…

  29. yorick says:

    waaahh.. iya nih jadi ngeri.. jangan2 tulisan saya terakhir ikut menjebloskan saya ke penjara…

    yorick’s last blog post..Stop Tulisan tak berguna

  30. Terimakasih atas tips-tips:
    * bukan sekedar mencari perhatian
    * fokus pada masalah
    * dukung dengan data dan fakta
    * berikan solusi
    * terbuka pada saran atau masukan
    * jangan ragu minta maaf

    Kristupa Saragih’s last blog post..27 Mei Di Jogja, 3 Tahun yang Lalu

  31. mas stein says:

    manusia punya rasa takut, wajar. takut merupakan salah satu mekanisme pertahanan kita om. *halah* memang jadi rada mikir sekarang kalo mau ceplas ceplos di internet, mikir nasib anak istri juga soale

    mas stein’s last blog post..Mari Berdayakan Tawuran

  32. Dian says:

    gak ngerti caranya pasang banner. hik. ntar ye tak coba2x

    Dian’s last blog post..Dodol Semua

  33. andi sakab says:

    semoga masalah ini cepat selesai dan tidak ada lagi yang mengalami nasib serupa

  34. indra says:

    iya jadi takut nulis sama comment..
    padahal baru mulai ngeblog…

    indra’s last blog post..http://www.pritamulyasari.com

  35. Pasal 28A : Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
    Pasal 28D : (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
    Pasal 28E : (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
    Pasal 28F : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
    Pasal 28J : (1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    boleh ga sih, kalau aku menggunakan pasal 28 di atas untuk dijadikan pedoman dalam berpendapat dan “berekspresi”? :D
    masa curhat via email atau nulis di blog, bisa masuk penjara?
    ini kan keterlaluan!! :D
    ini kan HAM

    samsul arifin’s last blog post..HAM di Indonesia?

  36. anonymous says:

    FREE PRITA!!!!

    — HAPUS PASAL-PASAL YANG TIDAK BERPIHAK TERHADAP KEBEBASAN BERKREASI DI UU ITE

    FREE PRITA!!!!
    FREE PRITA!!!!
    FREE PRITA!!!!

    BOIKOT OMNI!!!

  37. antown says:

    komen suprie bikin gw ngakak
    [rq=5095,0,blog][/rq]Xtra Carricature

  38. Pingback: Menyambut Pekan Keselamatan Jalan 2009 | caplang[dot]net

  39. Jevuska says:

    baca2…lama gak blogwalking…
    .-= Jevuska´s last blog ..FriendFeed membuat hasil pencarian secara real-time =-.

  40. Lily27Bonner says:

    People deserve wealthy life and business loans or term loan will make it much better. Because freedom bases on money state.

  41. ripina says:

    kasus itu akhirnya selesai…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>